Persyaratan Umum
Kelengkapan administasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMAN berupa:
- Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
- Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 6 yang dilegalisir;
- Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 tahun (dua puluh satu tahun) pada tanggal 1 Juli 2024;
- Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.
- Surat rekomendasi izin belajar bagi calon peserta didik yang berasal dari Satuan Pendidikan di luar negeri. Surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMA;
- Calon peserta didik baru yang menyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan ersyaratan: batas usia dan Ijazah atau dokumentasi lain yang menyatakan kelulusan.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Praktik Baik Pembelajaran Guru Inovatif Jambore HGN 2024
RURING : Penerapan Project Based Learning (PBL) Menggunakan Aplikasi Relive untuk Mewujudkan Fun Learning (FUL) Geografi di Era 5.0. Karya Inovatif/Praktik Baik pembelajaran yang s
Daftar Ulang PPDB
1. Peserta didik yang telah diterima pada satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang; 2. Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal: a. Tahap 1 : t
Pengumuman SPMB 2025
Untuk pengumuman SPMB 2025, silahkan buka link berikut : https://spmb.bantenprov.go.id/ pada tanggal 30 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.